Denbar, DenPost
Gubernur Wayan Koster mempromosikan arak bali sebagai salah satu produk pertanian di Bali kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Sabtu (4/1) lalu. Masalahnya hanya bagaimana menata kelola arak bali agar bernilai ekonomis tinggi. “Agak aneh miras luar Bali boleh masuk, tapi perajin arak bali tidak boleh,” sebutnya saat memberi sambutan di wantilan rumah jabatan Jaya Sabha tersebut.
Lebih jauh diutarakan, arak bali diperoleh dari hasil destilasi tuak, dan itu menjadi sumber hidup alami di perdesaan. Yang perlu dilakukan adalah membantu petani arak untuk menata dan mengelola dengan baik. Karena itu, urainya, sangat sayang kalau arak bali tidak dilegalkan. “Saya minta bantuan Pak Menteri untuk produksi arak ini demi menolong petani. Banyak petani arak di Bali, jika legal ini akan luar biasa,” pintanya. (107)