
Negara, DenPost
Mengawali Tahun 2020, dua keluarga penerima program keluarga harapan (PKH) memutuskan keluar dari program tersebut. Dua keluarga tersebut yaitu Gusti Ayu Kade Aniasih dari Mendoyo Dauh Tukad dan Komang Sriantari yang berasal dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Mereka keluar dari program itu secara sukarela.
Aniasih menyatakan keluar pada Jumat (3/1) lalu dan Sriantari pada Senin (6/1).
Dari informasi di Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Senin (6/1), Aniasih mengaku menyadari bahwa kini kehidupannya sudah lebih baik sehingga mampu secara mandiri dalam perekonomian. Sebelumnya Aniasih hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa. Setelah menerima PKH dia dibimbing bagaimana mengatur keuangan keluarga dan mulai membuat usaha.
Dari bimbingan yang diberikan oleh Pendamping PKH, sekarang Aniasih bisa menekuni usaha susu provit sehingga mampu meningkatkan perekonomian keluarganya.
Sementara Sriantari memutuskan keluar dari PKH agar bantuan bisa diberikan pada yang lebih membutuhkan. Sriantari merupakan peserta PKH sejak Tahun 2015. Semenjak menerima bantuan PKH secara perlahan keadaan perekonomian keluarganya mulai membaik.
Berkat kegigihan dan kerja keras disertai doa, Sriantari akhirnya dapat keluar dari zona kemiskinan. Kini Sriantari memiliki usaha warung kelontong untuk menopang perekonomiannya. (120)