Amlapura, DenPost
I Wayan Artha Dipa yang kini sedang menjabat sebagai wakil Bupati Karangasem, Rabu (8/1) siang mendadak mengajukan surat pengunduran diri dari proses penjaringan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Partai Golkar.
Surat pengunduran diri diserahkan adiknya, Ketut Sumerta dan anak keduanya, I Kadek Dwi ke Sekretariat Panitia Penjaringan Partai Golkar Karangasem. Surat diterima Ketua Panitia Tim Penjaringan, I Wayan Sekep Ariana Manusabat. Saat dimintai konfirmasi, Sekep mengatakan, dalam suratnya Arta Dipa menyampaikan 6 point pengunduran diri.
Dari 6 point tersebut Artha Dipa menyatakan bahwa rasa kurang tepat berebut tiket dengan Mas Sumatri, apalagi dengan posisinya saat ini yang masih menjadi Wakil Bupati. “Point 4 menyatakan Bupati Karangasem telah mengembalikan formulir pada tanggal 3 Januari lalu dan sekaligus membawa paket bakal calon wakil bupati,” ungkap Sekep membacakan surat keputusan itu. Ia menambahkan, dengan surat ini, Artha Dipa resmi dicabut dalam proses penjaringan Partai Golkar. “Pengunduran sudah sesuai prosedur dan elegan,” pungkas Sekep. (yun)