Renon, DenPost
Salah satu manifestasi mendukung perkembangan produk lokal adalah dengan melindungi aspek legalitas produk tersebut, terutama aspek hak cipta jika dipasarkan untuk ekspor. Untuk itu diperlukan produk hukum berupa peraturan daerah (perda) untuk mengatur dan memproyeksinya. Hal itu dikatakan Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, saat menghadiri pertemuan dalam memperkuat peran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Denpasar untuk peningkatan ekspor, investasi, dan industri pariwisata Bali, Selasa (14/1).
Ditambahkan Cok Ace, perekonomian Bali saat ini bertumpu pada tiga sektor unggulan, yakni sektor pertanian dalam arti luas, sektor pariwisata dan sektor industri kecil dan menengah. Pariwisata Bali menjadi penyumbang devisa negara yang tidak kecil setiap tahunnya. Namun, di balik itu tidak menutup kemungkinan terjadi penyelundupan narkoba, senjata api, serta barang ilegal lainnya. “Tantangan lain adalah kompetisi yang makin ketat dalam hal daya tarik, aksesibilitas, tambahan dan fasilitas sebagai daya tarik utama wisatawan,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra, Hendra Prasmana, menimpali, perlu ada ikatan kerjasama antara pemerintah, bea cukai dan pengampu kepentingan terkait agar mampu memutar perekonomian secara merata. (107)