Mengwi, DenPost
Penyidik Unit Reskrim Polsek Mengwi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) terhadap kakak sepupunya I Gusti Agung Alit Mahaputra (29), yang terjadi di warung CGT di Banjar Jempinis, Pererenen, Mengwi, Badung. Reka ulang pembununan saat malam tahun baru itu, dilakukan di halaman Mapolsek Mengwi, Kamis (16/1) siang.
“Sekitar 18 adegan yang diperagakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Iptu Wayan Sujana.
Dalam rekontruksi terungkap, tersangka sempat mondar-mandir di jalan raya depan rumahnya sambil mengacungkan pedang. “Kemudian korban menenangkan tersangka. Lalu tersangka memukul leher kiri korban dengan punggung pedang. Selanjutnya tersangka mengayungkan pedang hingga menusuk perut kiri korban. Penusukan itu terjadi pada adegan ke 15,” beber Sujana.
Sekadar mengingatkan, kasus tersebut terjadi di warung CGT milik I Gusti Ngurah Bagus Putra, Selasa (31/12/2019) sekitar pukul 17.30. Saat itu korban sejatinya berniat melerai keributan antara tersangka dengan Putu Candradinata. Tapi pelaku malah menebas secara membabi buta dan akhirnya menusuk perut kiri korban. Korban sempat dilarikan ke RSUD Mangusada, namun akhirnya meninggal dunia. (124)