Denpasar, DenPost
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Bali menjatuhkan sanksi terhadap delapan kadernya yang dinilai tak disiplin. Mereka dinyatakan tidak disiplin lantaran meninggalkan Rakernas PDIP pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta.
Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, dalam siaran persnya, Kamis (16/1) memerintahkan Ketua DPC PDIP Tabanan, Bangli, Gianyar, dan Jembrana, agar memberhentikan delapan kader partai dari jabatannya di fraksi dan alat kesehatan dewan (AKD).
Mereka yang diberhentikan dari jabatan fraksi yakni I Wayan Widnyana, S.Sos.;(Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan), I Made Suardika (Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan); I Wayan Sudiana, S.E., (Sekretaris Komisi II DPRD Tabanan); I Made Edi Wirawan, S.E., (Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan); I Made Suarta, S.H., (Ketua Komisi IV DPRD Tabanan); I Ketut Suastika, S.H., (Ketua Fraksi PDIPDPRD Bangli); H. Adrimin (Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jembrana) dan I Ketut Sudiasa (Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar).
“Para kader tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung saat rakernas PDI Perjuangan pada 10-12 Januari 2020 di Kemayoran, Jakarta,” tegas Koster.
Koster menambahkan, pemberian sanksi ini sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain agar menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai. (kmb)