
Negara, DenPost
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pariartha Sejahtera menuntut agar pihak koperasi mengembalikan uang mereka. Uang nasabah yang ditabungkan di koperasi yang beralamat di Jalan Cendrawasih, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana tersebut, hingga kini belum ada kejelasan kapan dikembalikan. Padahal pembayaran pencairan tabungan nasabah tersebut sudah lewat masa jatuh tempo.
Seharusnya nasabah sudah bisa menarik tabungan tahunan tersebut pada tahun 2019. Namun hingga kini belum ada upaya pencairan dari pihak koperasi.
Sejumlah karyawan harus mencari pinjaman pribadi di bank untuk mencicil pengembalian tabungan nasabahnya. Sedangkan koperasi tersebut sejak beberapa tahun tidak melaksanakan RAT. Selasa (21/1), para nasabah berencana kembali mendatangi koperasi untuk menanyakan uang mereka.
Ketua Koperasi, I Gusti Putu Sugita, mengatakan, tabungan nasabah belum bisa sepenuhnya dikembalikan lantaran pembayaran pinjaman nasabah macet. Diakuinya, persoalan keuangan koperasi sudah terjadi sejak akhir 2018 namun pemungutan tabungan baru dihentikan pada tahun 2019. (120)