Dauh Puri, DenPost
Guna mengoptimalkan potensi Pasar Suci Sari Jaya, PD Pasar Kota Denpasar, bakal menata pertokoan dengan pola swakelola. Berkenaan dengan hal itu, PD Pasar mengundang eks pedagang dan masyarakat yang berminat menyewa toko, agar segera mengajukan surat permohonan.
‘’Sehubungan dengan pembangunan (renovasi) Pasar Suci Sari Jaya, kami informasikan kepada semua eks pedagang dan masyarakat umum yang berminat menyewa tempat di Pasar Suci Sari Jaya, agar mengajukan surat permohonan. Surat ditujukan kepada PD Pasar Kota Denpasar , mulai hari ini sampai 1 Februari 2020. Segala sesuatu dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Teknik PD Pasar Kota Denpasar , Jln. Hasanudin No. 1 Lantai III Pasar Suci Sari Jaya,’’ kata Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, Kamis (23/1). (kar)