Mangupura, DenPost
Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu pola perwujudan collaboration government di mana semua instansi melakukan sinergitas yang kuat dan terpadu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Terkait masih adanya kekurangan dan kelemahan yang kita miliki mari kita bersama sama menginventarisir dan membuat rancang bangun sistem solusi, sehingga kita punya haluan yang jelas untuk melangkah ke depannya,” kata Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, saat menghadiri Annual Meeting Mal Pelayanan Publik, di Ruang Kriya Gosana Lantai III Puspem Badung, Selasa (28/1).
Lebih lanjut dikatakan, fengan bergabungnya instansi di luar Pemkab Badung, MPP akan mengakselerasi jajaran masing-masing untuk menunjukkan performa terbaiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Ini merupakan sebuah kompetisi yang bersifat positif, untuk itu kami mengharapkan elaborasi dan kolaborasi antarinstansi terkait sehingga tercipta budaya kerja melayani, yang berorientasi pada kepuasan masyarakat akan sistem pelayanan publik yang diberikan oleh MPP Kabupaten Badung,” paparnya.
Menurut Suiasa, tujuan dibentuknya MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Pihaknya memberikan apresiasi kepada semua instansi yang tergabung pada MPP Kapubaten Badung yang secara tidak langsung ikut mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Badung.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, melaporkan bahwa Pemerintah Pusat meminta pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan pelayanan publik. Karenanya, konsep MPP yang mengintegrasikan segala jenis pelayanan dalam satu gedung dinilai tepat. Dengan MPP, diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, efektif dan efisien.(a/115)