Bangli, DenPost
Setelah mendapat pembinaan dan diberikan pemahanan oleh PHDI Bangli bersama Tim Pakem Kabupaten Bangli, si pemilik rumah akhirnya bersedia membongkar kloset jongkok yang sebelumnya ditempatkan di samping pelinggih.
Selanjutnya kloset itu akan diganti dengan alat lain yang lebih layak, seperti kendi atau sejenisnya.
Menurut Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra, dalam ajaran agama Hindu ada tatanan dalam membangun tempat suci. Tak asal bangun dan menempatkan material meski itu masih baru. Apalagi berdasarkan pawisik yang sulit untuk dibuktikan kebenarannya. “Ada tata cara pendirian dalam ajaran Agama Hindu. Kita bicara dari tatanan pembangunan tempat suci,” jelasnya. (128)