

Singaraja, DenPost
Ketut Widiasa alias Widia yang sebelumnya dilaporkan sebagai otak pembalakan (penebangan kayu ilegal) di kawasan hutan Desa Pangkungparuk, Seririt, Buleleng, berhasil diringkus tim gabungan TNI – Polri Buleleng.
Menurut informasi, Minggu (2/2/2020), Widia dan anaknya, Gembul, berhasil diringkus di Belatungan, Tabanan, pada hari Sabtu (1/2/2020) pukul 23.40. Sebelumnya, kaki-tangan Widia juga diamankan polisi. Namun belum ada keterangan resmi dari jajaran Humas Polres Buleleng terkait penangkapan ini.
Seperti diberitakan, Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf. Muhhamad Windra Lisrianto, bersama warga Desa Pangkungaruk, Kecamatan Seririt, menyergap pembalakan liar di kawasan hutan setempat. Sebanyak 23 gelondong kayu jenis sonokeling berhasil diamankan sebagai barang bukti. Dandim Buleleng sebelumnya menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa ada pembabatan hutan di Desa Pangkungparuk, Seririt. Setelah memastikan lokasi penebangan pohon ilegal itu, Dandim beserta jajarannya melakukan pencarian ke lokasi, dengan dibantu beberapa warga dan aparat desa setempat, pada Senin (27/1/2020) malam sekitar pukul 21.30. (118)