
Kereneng, DenPost
Pasangan lesbian, Putri Sinta Liliana (27) dan Ikaria Suci Rahmadania (22) tertawa cekikikan saat digiring dari ruang tahanan BNN Provinsi Bali, Jumat (14/2) siang. Kedua perempuan asal Jawa Timur itu terancam hukuman mati, lantaran mengedarkan 2 kg sabu-sabu (SS), 788 butir ekstasi dan 3,6 gram kokain.
Kabid Brantas BNN Provinsi Bali, AKBP Nyoman Sebudi, mengatakan, kedua tersangka yang kos di JI. Tukad Musi, Renon, Denpasar, ditangkap pada Senin (10/2). Mereka diikuti petugas saat menuju arah Kuta mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
Sesampainya di Jl. Polonia, Tuban, Kuta, tersangka sedang membawa dus ukuran sedang, yang disimpan depan jok motor. Kemudian petugas BNN menangkap kedua tersangka. “Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kardus petugas menemukan produk makanan ringan. Namum ketika dibongkar bagian sisi kardus ditemukan kristal bening diduga narkotika jenis SS yang dibungkus plastik bening ditutup rapat dan dilem secara rapi di ke lima bagian di dalam sisi kardus,” ungkapnya. (124)
Pengedar narkoba dihukum mati, koruptor kapan dihukum mati?
Yg plg berbahaya sebenarnya koruptor karena imbasnya masarakat byk kl narkoba cuman pemakeknya
Koruptor di hukum mati juga gak
Koruptor di Indonesia ga ada yang di hukum mati ya BosS…
Tapi kenapa para Koruptor di Indonesia tidak ada yang di hukum mati ya BosS…
Hukum mati juga Para Koruptor
Pertanyaannya adalah… Kenapa judul berita nya gak nyambung sama isi berita.
Case nya ini pengedar narkoba, bukan issue lgbt.
UNTUK APA KALIAN BIKIN UUD PERLINDUNGAN PEREMPUAN KALAU ADA PEREMPUAN JUAL NARKOBA DI HUKUM MATI…KALAU GITU HILANGKAN UUD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK…
Narkoba dilarang karena membahayakan penggunanya karena jangka panjang , dan memenjarakan pengedar supaya tidak banyak orang² yg menggunakannya , contoh saja begini , jika pengguna tidak akan berniat untuk membeli , tidak akan pernah penjual dan pembeli melakukan transaksi , menurut saya seperti ini karena tidak sadaran diri masing² , dihukum mati seperti apapun pengedar , dan penjara bagi pemakai , tetap akan banyak penjual , karena memang mereka melakukan itu dengan sadar , dan hukum akan selalu tetap menjadi benar dalam kebijakan .
halow….kapan ya koruptor ada hukuman yg tegas…sdh rakyat kecil di hukum mati …koruptor di hukum sbntar lalu d dlm penjara hidup mewah…wah gmn ini kapan bis maju yah
Ah elu tong…
Pelanggaran narkoba aja di hukum mati!
Yang korupsi bisa keliling dan selpi2,nggak di hukum mati juga???
Oh negeriku saat ini sedang sakit😔