Renon, DenPost
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, menyatakan tak ingin mendengar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali kisruh. Untuk itu ia mengajak jajaran dinas pendidikan tingkat kabupaten/kota dan pihak sekolah, paham aturan. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini telah dibahas secara tertutup Selasa (25/2). “Kemarin, rapat intern Disdik,” jawabnya melalui pesan singkat.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali terus menggodok terwujudnya Peraturan Gubenur tentang PPDB. Kata Boy, Pergub ini akan jelas setelah Pergub PPDB diharmonisasi oleh Kemendagri dan mendapat nomor dari Biro Bukum. “Nanti baru kami undang teman-teman media,” terangnya. Saat ini, lanjutnya, draf Pergub tersebut telah dijadwalkan Kemendagri untuk dibahas.
Boy menyebutkan bahwa langkah ini difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali. Boy menambahkan, evaluasi yang paling menonjol dalam draf tersebut yakni kombinasi dua unsur dalam pendaftaran, yakni zonasi dan prestasi berdasarkn nilai ujian nasional. “Yang sebelumnya hanya berdasarkan zonasi,” terangnya. Ia berharap, draf Pergub ini dapat memenuhi syarat sehingga bulan Maret bisa terbit. (wir)