Sumerta, DenPost
Temuan bangkai babi yang dibuang sembarangan, seperti di selokan, sungai atau parit, menjadi fenomena baru dari dampak kematian babi di Bali. Itu terjadi diduga lantaran pemilik ternak tak cukup lahan dijadikan kuburan babi. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana, mengajak masyarakat agar tidak membuang bangkai sembarangan, sebab itu akan memudahkan penyebaran virus.
“Kalau ada ternak mati, bagi peternak yang tidak punya lahan untuk mengubur, agar dikoordinasikan dengan kepala desa dan bendesa adat, agar (penguburan) sedapat mungkin gunakan tanah desa,” terangnya saat ditemui wartawan, Rabu (26/2) di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Sumerta, Denpasar. Ia berharap desa dinas dan desa adat diminta ikut menyediakan lahan untuk mengubur bangkai babi, mengingat kematian babi ini meluas hingga tujuh kabupaten.
Dua kabupaten yang tak mengalami yakni Klungkung dan Jembrana. Dari hasil validiasi data, Wisnuardhana menerangkan, pada awal Februari 2020 kematian babi mencapai 898 ekor, hingga saat ini sudah tercatat 1.700 ekor. “Terakhir, justru peternakan babi besar di Desa Bila, Kubutambahan, Buleleng. Sekitar 300-an, sehingga berkembang di tujuh kabupaten/ kota,” bebernya. Kepada dua kabupaten tersebut, Wisnuardhana mengingatkan agar tidak asal mendatangkan babi. (wir)