
Lumintang, DenPost
Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar tahun 2020 ini akan menata kawasan permukiman kumuh di Gang Dahlia dan Gang Cempaka, lingkungan Banjar Jematang, Desa Puri Kauh, Denpasar Barat. Dan ayang dialokasikan untuk penataan ini sebesar Rp800 juta.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra, Kamis (5/3) mengatakan, penataan kawasan mencapai 3,784 hektar.
Dijelaskan Narendra, meski Dinas Perkim dan Pertanahan sebagai ujung tombak penggarapan proyek, namun tetap melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menangani masalah jalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyiapkan tanaman perindang, Dinas Kesehatan menyiapkan sanitasi, dan Dinas Perhubungan menyiapkan lampu penerangan jalan (LPJ). ”Kami harapkan semua OPD terlibat sesuai peran masing-masing sehingga kawasan kumuh yang ada di Kota Denpasar dapat ditata dengan rapi dan bersih,’’ ujar Narendra. (103)