Pemprov Kenalkan Logo “We Love Bali Movement”, Ini Maknanya

RAPAT KOORDINASI - Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Kondisi Pariwisata dan Perekonomian Bali sebagai dampak dari virus Corona, Jumat (6/3), di Ruang Tirta Gangga, Kantor Bank Indonesia, Renon, Denpasar.

Dauh Puri, DenPost

Pemerintah Provinsi Bali mengenalkan gerakan “We Love Bali Movement”. Ini merupakan gerakan yang mengandung spirit motivasi kepada masyarakat Bali, di tengah kecemasan terhadap wabah virus Corona. Gerakan ini dikenalkan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Kondisi Pariwisata dan Perekonomian Bali sebagai dampak dari virus Corona, Jumat (6/3), di Ruang Tirta Gangga, Kantor Bank Indonesia, Renon, Denpasar. Rapat Ini dihadiri seluruh pejabat penting di lingkup Pemprov Bali.

Baca juga :  541 Orang Positif Covid-19 di Denpasar

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali,  Wayan Koster; Wakil Gubernur Bali, Cokorda Artha Ardana Sukawati; Kepala BI KPW Bali,Trisno Nugroho serta pimpinan OPD di Pemprov Bali. Terdapat sejumlah makna mendasar yang mewakili Bali dalam logo ini. Pemapar Filosofi, I Wayan Kastawa, menerangkan, logo ini mengambil unsur manusia, alam dan budaya Bali, sesuai visi Nangun Sat Kerti Loka Bali. “Branding We Love Bali Movement ini berdasarkan lontar Arga Patra,” ungkap Kastawan.

 

Baca juga :  Dikawal Pentolan Parpol, Amerta Mendaftar ke KPU

Dia menjelaskan, terdapat gambar meru dalam logo tersebut. Meru yang dimaknai sebagai stana Dewa Siwa sebagai manifestasi Tuhan Yang Maha Esa. Terdapat juga simbol tari Baris. Tari, gerak dan pakaian tari ini dilambangkan sebagai  pembangunan Bali yang dinamis. “Dalam branding itu kita gunakan warna dasar merah, putih dan hitam atau Tridatu yang bermakna keberanian. Juga ada lambang cakupan tangan ke arah timur, yakni arah Surya,” terangnya.

Baca juga :  Ketahui Dampak Covid-19 Terhadap Anak, KPPAD Sebar Kuisioner Perdana

 

Kastawan menerangkan, logo ini selanjutnya akan diterapkan lebih masif terhadap instansi pemerintah maupun swasta. “Logo branding ini dimanfaatkan sebagai logo desiminasi kampanye dalam bentuk merchandise misalnya instansi, formal maupun in formal, swasta dan sebagainya. Ada pada topi tas, stiker dan gantungan kunci. Juga akan dibuatkan desainnya agar dapat digunakan sebagai display picture pada ponsel,” pungkasnya. (wir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini