

Tuban, DenPost
Mengantisipasi potensi penyebaran virus Corona (COVID-19) melalui penumpang rute internasional, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerapkan kebijakan penanganan khusus terhadap penumpang yang berasal dari negara-negara terdampak seperti Korea Selatan.
Per hari Senin (09/03), penumpang penerbangan rute internasional yang berasal dari Korea Selatan yang memasuki Terminal Kedatangan Internasional diharuskan melalui jalur pemeriksaan khusus. Pada jalur pemeriksaan ini, personel dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar (KKP) akan memeriksa kondisi fisik dari para penumpang yang baru turun dari pesawat yang berasal dari negara terdampak virus Corona.
“Personel dari KKP akan melakukan pemeriksaan dengan thermal scanner terhadap penumpang yang baru turun dari penerbangan yang berasal dari Korea Selatan. Penumpang juga diwajibkan untuk mengumpulkan _Health Alert Card_ (Kartu Kewaspadaan Kesehatan/HAC). Kami sendiri juga telah menyiapkan ‘parking stand’ khusus untuk pesawat asal Korea Selatan, serta jalur pelayanan keimigrasian khusus, ‘conveyor belt’ khusus, serta jalur kepabeanan khusus untuk penumpang yang baru turun dari pesawat yang berasal dari Korea Selatan. Semua ini terlaksana berkat koordinasi lintas instansi komunitas bandar udara,” ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, Senin sore. (113)