
Pemecutan, DenPost
Telantarnya lahan Balai Latihan Kerja (BLK) di kawasan Banjar Margaya, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, kembali mendapat sorotan warga. Mereka khawatir lahan milik Provinsi Bali seluas satu hektar itu disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Karena itu, warga minta Pemkot Denpasar segera memohon lahan itu untuk pembangunan SMPN16.
‘’Saat kami reses dengan masyarakat Margaya, Pemecutan Kelod, masalah lahan ini kembali disampaikan warga. Intinya warga ingin lahan itu segera dimanfaatkan, karena dikhawatirkan disalahgunakan,’’ kata anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Duaja, Selasa (10/3).
Duaja yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar itu mendorong agar lahan milik provinsi itu bisa segera dimanfaatkan. ‘’Sudah lama lahan tersebut tidak difungsikan. Kami mendorong agar Bagian Aset Pemkot Denpasar memohon lahan tersebut, agar bisa dimanfaatkan untuk fasilitas publik,’’ katanya.
Dikatakan, pemanfaatan yang paling cocok adalah untuk lokasi SMPN. Terlebih dengan sistem zonasi sekarang ini, wilayah Pemecutan Kelod masuk zonasi di SMPN 13 yang berlokasi di Desa Padangsambian Kelod. ‘’Melihat zonasi di SMPN 13 relatif jauh, sehingga Pemecutan Kelod mendesak dibangun SMP Negeri. Kami bersama masyarakat segera mengusulkan lahan BLK ini bisa untuk SMPN 16. Tentunya kami mendorong agar pemerintah segera memohon lahan tersebut ke Pemprov Bali,’’ paparnya. (105)