

Bangli, DenPost
Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna membendung meluasnya penyebaran Covid-19. Semua tempat yang menjadi pusat-pusat berkumpulnya masyarakat serentak didisinfektan. Bahkan, hingga tahanan pun ikut disterilkan. Seperti yang terlihat di Polres Bangli, Selasa (17/2).
Semua tahanan secara bergilir dikeluarkan dari sel mulai pukul 11.00 sampai 12.00. Mereka dikeluarkan dari sel untuk dijemur selama lima menit.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Bangli, Iptu I Wayan Tilem Ardana, mengatakan, pemberlakuan kebijakan tersebut pada tahanan sebagaimana perintah dari Ditahti Polda Bali, guna mencermati perkembangan penyebaran virus Coronadi Indonesia, khususnya di lingkungan tahanan. “Perintahnya baru kami terima kemarin (Senin), sehingga untuk pelaksanaannya baru bisa kami lakukan siang ini,” kata Tilem.
Ada lima hal pedoman pemberlakuan pada tahanan, yakni hari besuk tahanan sesuai jadwal Selasa dan Kami. Keluarga tahanan wajib menggunakan masker. Kemudian, di lingkungan tahanan wajib disiapkan wastafel atau tempat cuci tangan, sabun antiseptik alat pengering tangan. “Di mana setiap keluarga tahanan yang besuk harus mencuci tangan terlebih dahulu dengan sabun antiseptik tersebut,” jelas Tilem.
Selanjutnya, tahanan wajib dijemur siang hari masing-masing selama lima menit secara bergantian dengan menggunakan pakaian tahanan dan tangan terborgol serta dikawal oleh petugas jaga. “Pihak keluarga tahanan juga tidak boleh bersentuhan dengan tahanan. Jika ingin berkomunikasi harus dengan jarak satu meter,” pungkasnya. (128)