Padangsambian, DenPost
Aparat Resmob Sat. Reskrim Polresta Denpasar menangkap 30 pemuda dan anak di bawah umur yang terlibat aksi trek-trekan, Kamis (19/3) sekitar pukul 03.00. Dari jumlah tersebut, sepuluh orang digelandang ke Mapolresta Denpasar lantaran sudah cukup umur.
Kapolresta Denpasar AKBP J. Avitus Panjaitan mengatakan, puluhan pembalap liar tersebut diciduk saat menggelar aksi kebut-kebutan di Jalan Raya Gatot Subroto Barat. “Dari mereka kami amankan 15 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi ala drag race,” ucapnya saat mengelar jumpa pers di Polresta Denpasar.
Dilanjutkannya, penangkapan terhadap pelaku balap liar itu berawal laporan dari masyarakat. Informasi yang dihimpun, sekelompok anak muda menghentikan kendaraan yang melintas di Jalan Gatot Subroto Barat, karena mereka akan melakukan balapan. “Kami bergerak dan berhasil mengamankan 33 orang. 10 diantaranya cukup umur. Sisanya pelajar, mulai dari SMP hingga SMA. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Aziz Suswanto (20) karena menjadi joki. Sisanya dilakukan pembinaan,” beber AKBP J. Avitus. (yan)