Semarapura, DenPost
Walaupun ada pembatasan kegiatan di perkantoran dan sekolah oleh Pemkab terkait virus Covid-19, jajaran Polres Klungkung tetap melakukan razia. Seperti terlihat, Jumat (20/3) pagi, jajaran Polres Klungkung dipimpin Kabag Ops Kompol Gede Made Surya Atmaja merazia seluruh kendaraan yang melintas di depan Mako.
Razia kendaraan tersebut dilakukan tidak hanya untuk menekan pelanggaran, namun juga mencegah adanya kasus pencurian serta mencegah masuknya barang-barang terlarang atau berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, bahan peledak maupun kejahatan teroris. Apalagi ini menjelang Hari Raya Nyepi.
Dalam razia tersebut, satu per satu kendaran langsung diarahkan ke dalam Mako Polres. Setelah di dalam, petugas langsung memeriksa satu persatu kelengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM yang dibawa pengendara. Setelah itu petugas juga menggeledah mobil dan bawaan pengendara untuk mencari barang-barang terlarang yang menjadi target operasi.
“Razia ini digelar untuk mewujudkan situasi kamtibmas di Klungkung tetap kondusif jelang Hari Raya Nyepi. Dan, dari hasil razia tadi, kami tidak menemukan barang- barang berbahaya atau terlarang yang dibawa pengendara,” kata Surya Atmaja. (119)