Sangsit Abaikan Larangan Bupati Tiadakan Ogoh-ogoh

OGOH-OGOH - Salah satu ogoh-ogoh di wilayah Sangsit, Buleleng.

Singaraja, DenPost

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST mengeluarkan surat edaran agar tidak mengarak ogoh-ogoh saat Pengerupukan, Selasa (24/3) mendatang. Tak hanya pawai ogoh-ogoh, pelaksanakan melasti dihimbau dilakukan secara terbatas.

Ditulis dalam surat edaran itu, jumlah peserta Melasti diharapakan tidak terlalu banyak orang dan tanpa kegiatan seremonial. Termasuk melarang pawai ogoh-ogoh di masing-masing desa.

Namun rupanya, surat edaran bupati tersebut diabaikan oleh Desa Adat Sangsit Dauh Yeh. Pihak desa yang lebih awal mengadakan paruman, pada Selasa (17/3) lalu, akan tetap menggelar pawai. Sebab Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, lebih merujuk terhadap surat edaran bersama dari PHDI Provinsi Bali yang memutuskan bahwa, parade ogoh-ogoh akan tetap dilaksanakan saat Pengrupukan di lingkungan banjar adat masing- masing.

Ketua Panitia Parade Ogoh-ogoh Sangsit, Komang Sudarma menyebut, keputusan itu diputuskan dalam paruman sebelum ada instruksi Gubernur atau Edaran Bupati. “Kita akan bahas lagi karena itu merupakan hasil paruman,” tandasnya. (118)

Baca juga :  Suwarmawan Sebut Vaksin Covid-19 Aman untuk Anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini