Singaraja, DenPost
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST mengeluarkan surat edaran agar tidak mengarak ogoh-ogoh saat Pengerupukan, Selasa (24/3) mendatang. Tak hanya pawai ogoh-ogoh, pelaksanakan melasti dihimbau dilakukan secara terbatas.
Ditulis dalam surat edaran itu, jumlah peserta Melasti diharapakan tidak terlalu banyak orang dan tanpa kegiatan seremonial. Termasuk melarang pawai ogoh-ogoh di masing-masing desa.
Namun rupanya, surat edaran bupati tersebut diabaikan oleh Desa Adat Sangsit Dauh Yeh. Pihak desa yang lebih awal mengadakan paruman, pada Selasa (17/3) lalu, akan tetap menggelar pawai. Sebab Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, lebih merujuk terhadap surat edaran bersama dari PHDI Provinsi Bali yang memutuskan bahwa, parade ogoh-ogoh akan tetap dilaksanakan saat Pengrupukan di lingkungan banjar adat masing- masing.
Ketua Panitia Parade Ogoh-ogoh Sangsit, Komang Sudarma menyebut, keputusan itu diputuskan dalam paruman sebelum ada instruksi Gubernur atau Edaran Bupati. “Kita akan bahas lagi karena itu merupakan hasil paruman,” tandasnya. (118)