Kereneng, DenPost
Penyelundupan ganja dari Pekanbaru menuju Bali digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Seroang tersangka Beni Vebriadi (24) asal Padang, Sumatra Barat, ditangkap saat sedang mengambil kiriman lebih dari 3 Kg ganja di depan Toko Aksesoris Rajana, Jalan Raya Legian, Kuta, Kamis (19/3) lalu.
Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Swastawa mengatakan, tersangka yang kos di Jalan Legian Kaja, Kuta, Badung itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman paket yang diduga berisi ganja dari Pekanbaru menuju Bali. “Anggota kami lantas melalukan pengintaian terhadap paket yang dikirim tersebut. Hingga paket tersebut diletakan di depan toko aksesoris di Jalan Raya Legian, pada Kamis siang lalu,” ucapnya, Minggu (22/3).
Akhirnya tersangka Beni dengan mengendarai Honda Vario datang ke lokasi dan mengambil paketan tersebut. Tak buang kesempatan petugas lantas menangkap tersangka. “Hasil interogasi, tersangka mengaku disuruh mengambil kiriman itu dari seorang napi di Lapas Kerobokan bernama Meli. Tersangka mengaku mendapatkan upah Rp 500 ribu,” tegasnya. (yan)