Singaraja, DenPost
Desa Adat Buleleng menggelar proses pecaruan hanya dengan melibatkan prajuru saja. Hal ini sesuai dengan SE Gubernur Bali, Wayan Koster untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kelian Desa Adat Buleleng, Jro Nyoman Sutrisna mengatakan, sebelum bertugas prajuru juga membersihkan tangan dan peralatan serta sarana upacara dengan hand sanitizer dan desinfektan. “Kita ikuti imbauan pemerintah tanpa mengurangi arti dari prosesi pecaruan,” ucapnya Selasa (24/3) di sela-sela proses pecaruan.
Para prajuru juga tetap menjaga jarak dalam proses persembahyangan. Hal ini pun sesuai imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19. (118)