
Tonja, DenPost
Mempersempit pergerakan virus corona, Karya Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih tahun 2020 ini tidak melibatkan peran pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan bakti penganyar. Upacara ini hanya dilakukan oleh Krama Desa Adat Besakih. Kebijakan ini terangkum dalam Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat, Sabtu (29/3/2020) di Gedung PHDI, Tonja, Denpasar.
“Nyejer selama seminggu, dan pemelastian ngubeng. Kabupaten/kota tidak ikut. Upacara tetap berjalan, tetapi yang terlibat sebatas prajuru, pemangku dan sulinggih,” terang Ketua MDA, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
Bagi umat yang ingin sembahkan diharapkan agar ngubeng dari merajan masing-masing. Hal ini dikedepankan sebagai jalan tengah pelaksanaan yadnya di tengah andemi Vbirus corona.
Pembatasan Krama juga akan diterapkan dalam Karya Ngusaba Kadasa di Pura Batur, Kintamani. Ketua PHDI Provinsi Bali Prof. Dr. IGN Sudiana menyatakan karya ini hanya melibatkan prajuru desa adat sempat. “Bagi krama subak yang ingin mempersembahkan suwinih, hanya diwakili oleh dua krama, sehingga tidak ada keramaian. Upacara berjalan dengan baik, dan kita akan aman dari penularan virus Corona ini,” terangnya, usai memimpin rapat.
Keputusan bersama itu juga diatur pelaksanaan upacara panca yadnya yakni dewa yadnya, rsi yadnya, pitra yadnya, manusa yadnya dan butha yadnya. Selain membatasi pihak yang terlibat dalam upacara yadnya, umat juga diminta tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Selain itu, membatasi jarak dengan orang lain mulai dari 1,5 meter hingga 2 meter, mencuci tangan dan mengenakan masker mulut. (wiradana)