Renon, DenPost
Gubernur Bali, I Wayan Koster kembali menegaskan bahwa Bali belum mengambil pilihan lockdown atau menutup daerah, untuk mempersempit peredaran Covid-19. Apakah nanti Bali akan menetapkan langkah itu, Koster mengatakan pihaknya dalam posisi menunggu perintah Pemerintah Pusat.
“Kami menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden (Joko Widodo), jadi kami mengikuti,” ujarnya dalam wawancara Sabtu (29/3).
Sementara ini, ia hanya membatasi secara maksimal warga keluar dari rumahnya, dengan mengeluarkan imbauan agar bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. Kecuali betul-betul mendesak, atau memiliki kepentingan khusus.
Masyarakat juga diimbau tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, juga melarang pusat-pusat hiburan beroperasi. “Kami imbau, menunda rencana berangkat ke Bali atau keluar Bali,” ujarnya.
Menurutnya, apabila aktivitas keluar masuk Bali ini bisa dikendalikan, maka penyebaran Covid-19 ini bisa dibatasi. Terbaru, ia juga telah merumuskan imbauan berkaitan pelaksanaan kegiatan adat dan agama. “Kegiatan adat dan agama, maksimum 25 orang. Kami sudah menugaskan desa adat dengan pecalangnya, membatasi kegiatan tersebut,” imbuhnya. Imbauan serupa juga ia terapkan pada 26 Maret lalu. (wir)