Sidang Paripurna di Tabanan Melalui “Video Conference”

SIDANG - Di tengah pandemi covid-19, eksekutif dan legislatif di Tabanan menggelar sidang paripurna melalui video conference, Selasa (31/3/2020). (DenPost/ist)

Tabanan, DenPost

Sidang paripurna biasanya dihadiri pimpinan dan anggota sidang, serta awak media. Namun di tengah pandemi virus corona (covid-19), eksekutif dan legislatif di Tabanan menggelar sidang paripurna melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

Sidang hanya diikuti Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua DPRD I Made Dirga, dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Tanpa dihadiri anggota dewan, unsur forkopimda, BUMD, instansi vertikal, serta awak media.

Dalam video pengantarrnya, Dirga mengatakan semoga wabah corona segera dapat

diatasi, sehingga semua pihak segera beraktivitas sebagaimana mestinya. “Untuk menghindari wabah tersebut, kami berupaya menggelar sidang paripurna kesatu pada masa persidangan I tahun 2020, membahas tentang penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2019 melalui video conference,” ungkapnya.

Baca juga :  Pasutri WNA yang Dirawat di BRSU Tabanan Positif Covid-19

Bupati Eka mengawali sambutannya dengan mengucap syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena masih diberi kesehatan dalam melaksanakan sidang di tengah pandemi covid-19. Menurutnya, sidang membahas kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD yang merupakan representasi dari masyarakat Tabanan. “Berpedoman dengan peraturan perundang-undangan, mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggara 2019  telah berakhir, saya selaku kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Tabanan, melalui rapat paripurna,” tegasnya.

Baca juga :  Antisipasi Corona, Siswa di Tabanan Lakukan Ini

Hal itu, lanjutnya, untuk menyampaikan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang dicapai selama tahun 2019. LKPJ Bupati tahun 2019 ini, disusun berdasarkan Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2016-2021, dan dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan 2019, KUA, dan prioritas platfom anggaran. Usai menyampaikan LKPJ, Bupati Eka mengajak seluruh pihak berpikir dan memberikan solusi yang terbaik untuk Tabanan, Bali, dan  Indonesia pada umumnya, dalam melawan pandemi covid-19 ini. Di samping itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan stabilitas keamanan daerah, dan melindungi masyarakat. (gagah)

Baca juga :  Tolak PMI, Izin Operasional Hotel di Tabanan akan Dicabut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini