
Renon, DenPost
Keputusan Desa Panjer yang menutup wilayah setelah ditemukan seorang positif Covid-19, direspons Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provisi Bali, Dewa Made Indra. “Terkait dengan adanya sejumlah desa yang menutup akses ke wilayahnya, itu merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19, mereka membaca atau diberitahu peta sebaran, positif atau PDP yang signifikan. Lalu dilakukan penutupan, tapi tidak tutup total,” ujarnya Rabu (1/4) di Denpasar.
Kata dia, akses jalan tetap diberikan kepada warga setempat untuk kepentingan yang dapat dipahami, seperti membeli obat atau makanan. Di luar kepentingan yang dapat dipahami, tidak diberikan. Menurutnya, ini merupakan konsekuensi yang terjadi karena adanya peta sebaran. Ini juga telah menjadi pertimbangan pihaknya, sehingga tidak mengumbar data mengenai Covid-19 secara gamblang. Sebab menurutnya, data itu dapat berimplikasi lebih besar dari tujuan pengumuman.
Dewa Indra mengakui bahwa sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota telah menyusun peta sebaran Covid-19. Hal yang sama juga telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, yang juga menyesuaikan dengan peta Kabupaten/Kota karena kasusnya ada di daerah. “Untuk peta sebaran provinsi, sedang disempurnakan dalam bentuk digital,” ungkapnya. Di lain sisi, Pemprov dan Satgas tetap meminta kepada masyarakat untuk melanjutkan pencegahan penyebaran Covid-19.
Masyarakat diminta semakin disiplin dalam menerapkan protokol, seperti jaga jarak, meniadakan kegiatan keramaian dan hiburan, menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta dianjurkan menggunakan masker ketika keluar rumah. “Kuncinya di individu. Semoga kita semua semakin sadar akan kesehatan, tanggung jawab terhadap keselamatan diri, keluarga dan masyarakat. Covid 19 ini berawal dari satu orang, menyebar ke orang lain karena tidak displin,” tutupnya. (106)