Renon, DenPost
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyambut baik kebijkan pemerintah pusat yang menetapkan refocusing atau pengalihan fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini menjadi salah satu yang menjadi penekanan Kemendagri dalam bingkai pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, pemerintah pusat juga menerapkan kebijakan jaring pengaman sosial untuk dan mengimbau agar masyarakat tidak mudik selama pandemi.
“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Kemendagri yang memungkinkan daerah bisa menggunakan dana APBD dengan cara yang lebih mudah, khusus terkait penanganan Covid-19. Khusus untuk pengadaan barang dan jasa, kami punya Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang sangat baik dan diakui LKPP sehingga pengadaan barang dan jasa tetap dilaksanakan dengan tertib,” ujarnya sata mengikuti telekonferen Kementerian Dalam Negeri, Jumat (3/4) siang.
Menurut Dewa Indra, melalui kebijakan ini Satgas berkerja lebih efektif. Setelah menyusun kebutuhan, maka ditindaklanjuti oleh Inspektorat didampingi Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Ia mengatakan bahwa langkah Bali dalam mengendalikan Covid-19 tetap mengikuti arahan pemerintah pusat. “Kami juga menyiapkan tempat karantina dengan alokasi anggaran dari APBD. Mungkin kami satu-satunya daerah yang punya tempat karantina,” imbuh Dewa Indra.
Kata dia, tempat karantina ini diperuntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kembali ke daerah karena pandemi Covid-19. Terkait dengan kepulangan PMI, Gubernur Bali juga telah melakukan langkah antisipasi melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Daerah Bali. Melalui koordinasi ini, para Anak Buah Kapal (ABK) asal Bali harus melalui jalur perusahaan dan Kedubes RI di negara mereka dipekerjakan. (106)