Dauh Puri, DenPost
Merebaknya covid-19, membuat perekonomian di Kota Denpasar mengalami guncangan. Kondisi inipun berimbas pada ketenagakerjaan. Hingga, Sabtu (4/4), tercatat pekerja di Kota Denpasar telah dirumahkan mencapai 2.975 orang, dari total 3.028 naker.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi, membenarkan laporan adanya perusahaan yang merumahkan karyawan di Denpasar. Dikatakannya, sektor industri wisata yang paling dominan. ‘’Hingga saat ini tercatat 2.975 orang dirumahkan dan 53 orang di-PHK atau pemutusan hubungan kerja,’’ kata Anom Suradi, Sabtu (4/4).
Berdasarkan rincian, sebagian besar merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata. Di antaranya, biro perjalanan, agen atau travel, wisata tirta dan sebagainya. Namun, kata Anom Suradi, pendaftaran kartu prakerja terus berlanjut dan akan diluncurkan April mendatang.
‘’Kami sebenarnya sudah mengimbau jangan sampai ada PHK, tapi kini sudah ada. Juga agar masing – masing perusahaan yang merumahkan karyawan agar tetap memberikan gaji, namun tidak penuh,’’ ujar Anom Suradi. Ditambahkannya, data tersebut dilaporkan by name by address ke Disnaker Provinsi untuk selanjutnya di teruskan ke Kementerian Tenaga Kerja. (105)