Abaikan Peringatan, Enam Orang Diamankan Satpol PP

DIAMANKAN – Satpol PP Kota Denpasar mengamankan enam orang yang mengabaikan peringatan saat berkumpul makan di trotoar di Jl. Kamboja, Minggu (12/4).

Kereneng, DenPost

 

Satpol PP Kota Denpasar mengamankan enam orang yang berkumpul sambil makan di trotoar di Jl. Kamboja, Desa Dangin
Puri Kangin, Denpasar Utara, Minggu (12/4).
”Kami berulangkali memberi peringatan lewat pengeras suara mobil patroli, namun tidak mendapat respons. Mereka tetap ngumpul di trotoar sambil makan sehingga diambil tindakan dengan mengamankan ke kantor Satpol PP,’’ kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.

Baca juga :  Peringati Hari AIDS Sedunia, Kesenjangan Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan Seksual Reproduksi Disoroti

Menurut Anom Sayoga, warga ini tidak mengindahkan physical distancing.
“Siapa tahu orang ini orang tanpa gejala (OTG) atau orang dalam
pengawasan (ODP) sehingga setiap ada orang berkerumun di pinggir
jalan atau ramai-ramai berbelanja di warung akan dibubarkan. Sekarang
kita tidak main-main dan harus tegas mengambil tindakan terhadap
setiap warga yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah,’’ tegas Anom
Sayoga.

Anom Sayoga mengajak masyarakat menjaga jarak (social distancing) saat
berbicara, mencuci tangan, memakai hand sanitizer. ”Kami sebagai wakil
pemerintah dan ujung tombak penegakkan peraturan daerah (Perda) harus mengambil tindakan tegas. Kami tidak hanya sekadar hadir di
tengah-tengah masyarakat, tapi harus berbuat dan bertindak cemat guna
dapat mencegah penularan Covid-19,’’ paparnya. (103)

Baca juga :  Seorang Pemuda Warga Lingkungan Br. Padangsari Tewas Gantung Diri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini