Mangupura, DenPost
Direksi PDAM Badung yang saat ini sudah bernama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung menyatakan siap menjalankan instruksi BupatiBadung terkait penggratisan langganan PDAM untuk kategori sosial dan rumah tangga. Kebijakan tersebut bahkan sudah berlaku untuk pemakaian bulan April ini, sehingga saat pembayaran tagihan pada Mei 2020 masyarakat sudah tidak bayar.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ketut Golak, Selasa (14/4) mengatakan, walaupun kebijakan pro rakyat ini sudah diumumkan pemerintah, dia tetap mengimbau masyarakat bijaksana menggunakan air. “Dengan demikian, manfaat kebijakan ini bisa dirasakan masyarakat Badung ,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta mengumumkan enam kebijakan strategis dalam percepatan penaggulangan wabah covid-19 di Badung. Salah satunya menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk kategori rumah tangga dan sosial selama 3 bulan ke depan. (115)