
Mangupura, DenPost
Untuk menyosialisasikan serta menertibkan masyarakat di Kabupaten Badung saat keluar rumah menggunakan masker, Minggu ( 19/4) Satpol PP Kabupaten Badung sidak di Pasar Petang.
“Kegiatan ini untuk menggalakkan sosialisasi pemerintah dalam penggunaan masker di luar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona. Kegiatan ini kami lakukan di semua wilayah di Kabupaten Badung dan dari sidak yang dilakukan ternyata masih banyak yang belum mengindahkan imbauan pemerintah tentang penggunaan masker keluar rumah. Mereka beralasan tidak memiliki masker. Jadi mereka yang tak pakai masker kita berikan masker,” terang Kasatpol PP Badung, IGK Surya Negara.
Lebih lanjut dikatakan, untuk sidak ini tidak ada sanksi yang diberikan karena sebatas sosialisasi saja. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola pasar dan menyarankan agar melakukan kebijakan pedagang dan pembeli wajib gunakan masker. “Buatkan regulasi jika tidak memakai masker diwajibkan keluar dari pasar atau tidak diperkenankan masuk ke pasar. Karena imbauan ini penting untuk keselamatan bersama dalam memutus mata rantai wabah virus coronan di Kabupaten Badung,” tegasnya. (115)