
Dauh Puri, DenPost
Mencegah kerumunan nasabah dan warga yang membuka rekening baru maupun mencairkan bantuan langsung tunai (BLT), petugas Satpol PP, POM TNI, dan petugas Bank Indonesia (BI) menjaga kantor bank di Jl.Gajah Mada, Denpasar, Rabu (6/5/2020).
”Pengamanan dilakukan untuk menghindari kerumunan orang penerima jaring pengaman sosial (JPM) dari Kementerian Sosial bagi warga yang di-PHK atau irumahkan. Mereka datang ke bank di Jl.Gajah Mada,’’ kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, didampingi Kabid KUKM Nyoman Sudarsana dan Kabid SDM IB Udiana.
Menurut dia, sesuai imbauan pemerintah, masyarakat tidak boleh berkerumun namun harus menjaga jarak (physical distancing) guna menghindari penularan virus corona.”Kami batasi warga yang datang ke bank untuk pencairan uang atau membuat rekening baru bagi warga yang kena PHK atau dirumahkan. Kalau dibiarkan, otomatis warga berdesak-desakan karena tempat duduk di bank terbatas,’’ tambah Anom Sayoga.
Selain mengamankan BPD Bali Gajah Mada, pihaknya bersama POM TNI, BI, dan OJK, menjaga kantor Bank Mandiri, dan BRI, di Jl. Gajah Mada agar nasabah tidak ramai transaksi.”Kami mengimbau nasabah ketiga bank ini agar mengatur jarak, cuci tangan, dan pakai masker, guna menjaga kesehatan bersama. Jika semua ini sudah dilakukan, niscaya mata rantai virus corona cepat bisa diputus,’’ tandas Kasatpol PP. (pasma)