
Mangupura, DenPost
Kabupaten Badung telah mengusulkan bantuan stimulus untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) ke pemerintah pusat. Bantuan ini untuk mendorong bertahan dan berkembangnya UKM di tengah wabah virus corona. Ada 14.677 UKM yang diusulkan mendapat bantuan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, menyampaikan pengusulan bantuan telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. “Sudah kami ajukan beberapa UKM kita untuk mendapat bantuan,” ungkapnya, Jumat (8/5).
Dijelaskan Widiana, pihaknya betul-betul selektif. Sebab, satu UKM tak boleh menerima lebih dari satu bantuan dari pemerintah, termasuk dari dana desa. “Bantuan kan tidak boleh dobel. Kalau sudah menerima bantuan dari pusat, tidak boleh dari provinsi dan kabupaten,” jelasnya.
Berkenaan dengan itu, jika nanti ada yang telah diusulkan mendapat bantuan dari pusat namun tak lolos, maka diajukan ke provinsi. Jika di tingkat provinsi juga tak mendapat bantuan, baru ke kabupaten. “Sehingga tidak tumpang tindih bantuannya,” tegasnya.
Adapun dana stimulus yang diajukan yakni Rp 600 ribu per UKM per bulan, dan dibantu selama tiga bulan. Diharapkan dana ini menunjang modal UKM sehingga bisa tetap eksis di tengah pandemi covid-19. “Untuk pencairan, dibilang secepatnya. Kemungkinan akhir bulan Mei ini. Kita tunggu saja,” tandasnya. (115)