
Padangsambian Kaja, DenPost
Perbekel Padangsambian Kaja, Made Gede Wijaya bersama petugas dari kantor PT Pos menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial kepada 76 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (13/5) di kantor Perbekel Padangsambian Kaja.
”Data kriteria warga Padangsambian Kaja yang menerima bantuan sosial tunai ini turun dari Kemensos RI, seperti sakit, cacat dan lansia masing-masing Rp 600 ribu. Bantuan ini diterima selama tiga bulan berturut-turut dan bantuan diserahkan hari ini merupakan bantuan pertama,’’ kata Wijaya.
Dia berharap, bantuan yang diterima warga Padangsambian Kaja saat mewabahnya Covid-19 dapat membantu sekaligus meringankan beban hidup masyarakat. Apalagi perekonomian masyarakat saat ini mengalami penurunan sehingga bantuan yang diterima dapat dimanfaakan sebaik-baiknya. ”Bantuan ini dapat mendukung warga kami di tengah mewabahnya Covid-19 khususnya di Desa Padangsambian Kaja. Warga kita harapkan bisa menjalani hidup dengan baik dan sehat,’’ ujarnya.
Kadus Br. Batukandik, I Made Gede Arta mengungkapkan, bantuan yang diterima warga kurang mampu dan sakit ini dapat dimanfaatkan dengan baik. ”Saya minta kepada warga yang menerima bantuan sosial tunai jangan dilihat nilai nominalnya. Namun manfaatkan uang ini sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan sehari-hari,’’ ucapnya.
Dia meminta kepada seluruh warga Padangsambian Kaja mematuhi protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan, atur jarak duduk dan jangan keluyuran di jalan jika tidak ada keperluan yang sangat urgen. Kalau semua ini diikuti maka pencegahan Covid-19 segera bisa dilakukan.
”Kami minta seluruh elemen masyarakat tetap disiplin dan mematuhi imbauan pemerintah agar apa yang menjadi harapan bersama untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 akan dapat diwujudkan dengan cepat,’’ papar Ketua Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Padangsambian ini. (103)