Sumerta Klod, DenPost
Ketika banyak pasien virus corona sembuh, pada Kamis (14/5/2020) pasien baru pun bertambah lima. Dari jumlah itu, tiga akibat transmisi lokal, satu kasus dari luar negeri, dan satu kasus dari dalam negeri. Data ini bersumber dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Ketua Harian Gugus Tugas Dewa Made Indra melalui siaran pers menjelaskan bahwa secara kumulatif jumlah pasien positif di Bali ada 337. Perkembangan lainnya, jumlah pasien sembuh bertambah empat. Mereka terdiri atasi dua pekerja migran Indonesia (PMI) dan dua bukan PMI.
Atas penambahan itu, jumlah pasien yang sembuh kini 224. Jumlah pasien meninggal tetap empat, sedangkan pasien positif dalam perawatan sebanyak 109. Mereka berada di delapan rumah sakit dan sebagian dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah, Tabanan, dan BPK Pering, Gianyar.
Dewa Indra menjelaskan, mengingat masih banyak warga yang tidak mengenakan masker, maka Gubernur Bali mengeluarkan imbauan yang ditanda tangani Sekda Bali Nomor 149/Gugascovid19/V/2020 tertanggal 14 Mei 2020 tentang penggunaan masker.
Regulasi itu mengharuskan setiap tamu, pengunjung, pemohon pelayanan publik di kantor, dan instansi, wajib mengenakan masker. Bagi yang tidak menggunakan masker agar ditolak atau ditunda proses permohonan pelayanan publiknya.
“Bila pemohon pelayanan publik merupakan penyandang disabilitas atau orang yang kurang mampu secara ekonomi agar diberikan masker sehingga dapat dilayani permohonan pelayanan publiknya. Untuk maksud tersebut, pada unit-unit pelayanan publik perlu disiapkan masker untuk diberikan kepada pemohon pelayanan publik sesuai kategori,” pungkas Dewa Indra. (106)