

Negara, DenPost
Sebanyak 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina di Hotel Hapel akhirnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing, Senin (25/5/2020).
Mereka telah tuntas menjalani karantina selama 14 hari .
Belasan PMI ini sebelumnya sudah mengikuti test, baik rapid test dan swab. Hasilnya semuanya dipastikan negatif Covid-19.
Kepulangan PMI itu, dilepas Wabup Jembrana, Kembang Hartawan, yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Covid-19 Jembrana.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, I Nyoman Sunika, mengatakan ke-12 PMI yang dipulangkan tersebut sudah menjalani karantina selama 14 hari dan dinyatakan sehat pada swab tes kedua dengan hasil negatif. “PMI yang dikarantina ini, pertama kali datang pada 12 Mei 2020, dan menjalani swab test pada 19 Mei 2020. Kemudian masa karantina berakhir pada hari ini dan kondisi seluruh PMI ini sehat,” kata Sunika.
Wakil Bupati Kembang Hartawan, yang juga selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Jembrana, usai pelepasan memberikan apresiasinya karena hingga saat ini PMI mampu melaksanakan prosedur karantina dengan baik dan disiplin. (120)