
Semarapura, DenPost
Tim Buser Polsek Klungkung di bawah komando Kapolsek Kompol Nyoman Suparta tidak perlu waktu lama mengungkap kasus pencurian kotak sesari di Pura Dalem Digde Bugbugan, Dusun Minggir, Desa Gelgel. Berbekal temuan barang bukti di TKP, petugas berhasil meringkus pelaku yakni Putu Edy Kurniawan alias Yande (34), alamat Dusun Banjarasem, Seririt, Buleleng di tempat kosnya di Br. Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Senin (25/5) sekitar pukul 18.00 wita.

Nyoman Suparta ketika dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku (Edy Kurniawan). Menurut Kapolsek, pelaku kini telah diamankan dan diinterogasi di Mapolsek. Dari hasil interogasi yang dilakukan, ternyata pelaku tidak hanya sekali mencuri uang kotak sesari di Pura Dalem Digde Bugbugan. Sejak tahun 2017, pelaku sudah tiga kali mencuri uang kotak sesari di pura tersebut.
“Saat ditangkap pelaku kooperatif. Dia mengaku mencuri sebanyak tiga kali di tempat yang sama mulai tahun 2017, 2019 dan tahun ini,” ungkap Suparta.
Ditanya soal motifnya mencuri, Suparta mengatakan kalau pelaku mengaku butuh uang. Apalagi pelaku juga dikenal bebotoh jadi dia mencuri uang di dalam kotak sesari saat ada piodalan di Pura Dalem Digde Bugbugan. “Kami masih mendalami kasus ini. Apakah ada TKP lainnya. Yang jelas saat ini pelaku masih kita interogasi,” katanya. (119)