
Negara, DenPost
Jubir Gugus Tugas dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dan Kepala Dinas Perhubungan Kelautan Perikanan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, mengingatkan warga agar waspada dan berhati-hati jangan sampai tertipu.
Apalagi di pelabuhan ketika masuk Bali wajib rapid test. “Jadi harus dilengkapi terlebih dahulu. Saya juga tekankan jangan tergoda iming-iming pihak yang mengaku mampu meloloskan warga yang ingin menyeberang ke Bali tanpa dilengkapi surat- surat tadi. Ini sudah keputusan gugus tugas provinsi dan sudah disosialisasikan,” ujarnya Maharimbawa, Selasa (26/5) sore.
Maharimbawa menyampaikan, dengan situasi sekarang tugas perhubungan adalah dari sisi pencegahan. ” Untuk kita di Bali sudah membuat edaran terkait pemindahan orang yang tujuan tidak jelas. Wajib hasil rapid test negatif. Test itu dikecualikan untuk orang yang kesehatan, logistik, kedinasan, dan keamanan, ” kata Maharimbawa.
Sedangkan bagi yang sudah pulang kampung, lanjutnya , wajib memberi surat keterangan asal dan suket rapid test.
“Kami anggota diminta pengecekan dan pantauan orang yang menyeberang ke Bali. Yang sudah nyeberang dilakukan pengecekan suhu tubuh atau rapid test. Apabila pengguna jasa diketahui positif, akan dikembalikan daerah asalnya,” katanya.
Sedangkan untuk lokasi pemeriksaan disiapkan dua lokasi pelaksanaan tes. ” Pertama di pelabuhan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya . Lokasi kedua kita siapkan TIC milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Jumlah yang dilaksankan tergantung kondisi, kita laksanakan mulai tanggal 28 Mei,” paparnya.
Dari hasil kordinasi dengan gugus tugas provinsi, ASDP Ketapang maupun Gugus Tugas Banyuwangi , pihak ASDP sudah tidak menjual tiket. Armada yang dipakai hanya setengah dari normal. Selain itu pembatasan masuk Bali juga sudah dilakukan ASDP Ketapang , di antaranya dengan menerapkan cek poin di terminal Tanjungwangi Banyuwangi. Sedangkan di Bali dipilih terminal Cargo Gilimanuk sebagai cek poin. Kebijakan itu guna menekan persebaran Covid-19 di Bali. (120)