
Amlapura,DenPost
Tetap ngeyel walau dua kali diberi peringatan atas penyelenggaraan tajen di tengah pandemi Covid-19, enam orang panitia yang merupakan warga asli Desa Ababi, kini harus tidur di Rutan Polsek Abang.
Keenamnya harus bertanggung jawab atas tindakan melanggar hukum, melaksanakan judi dan membuat kerumunan dengan melaksanakan sabung ayam di sebuah tegalan Dusun Sadimara, Desa Ababi, Karangasem.
Kapolsek Abang, AKP Putu Agus Adi Wijaya, menuturkan 6 tersangka yang di tangkap pada, Minggu (24/5/2020), masing-masing berperan sebagai wasit, pemilik tempat penyelenggara dan penjaga yang bertugas mengawasi saat tajen dilaksanakan. “Sudah diperingatkan dua kali. Terakhir peringatan ke dua, dua hari sebelum penangkapan. Karena masih saja terus melaksanakan aktivitas tersebut, akhirnya kami lakukan penindakan hukum,” ungkap Personil asal Buleleng ini. (yunda)