Amlapura, DenPost
Penanganan Covid-19 yang cukup menguras anggaran membuat banyak pos di Pemkab Karangasem terkena rasionalisasi. Salah satunya anggaran di DPRD Karangasem. Hingga saat ini senilai Rp 28 miliar anggaran di DPRD Karangasem telah dirasionalisasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana mengungkapkan, jika anggaran tersebut masih kurang, pihaknya berencana mengajukan usul. “Saya selaku Ketua DPRD mendorong agar tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan untuk ikut dirasionalisasi,” ucap Dana.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kendati selama ini pihak DPRD Karangasem tak banyak dilibatkan dalam pembahasan Perkada, ia berharap TAPD lebih cermat dalam penghitungan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. “Penanganan Covid-19 yang telah dituangkan dalam Perkada I, II, III harus benar-benar terlaksana matang. Karena saya sangat sependapat bahwa pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19 menjadi prioritas,” imbuhnya.
Tak hanya anggaran transportasi dan rumah dinas, ia juga berencana akan melakukan penundaan pengadaan pakaian Dinas. “Saya sudah menyarankan kepada Sekretariat DPRD agar ditunda pengadaannya. Dalam waktu dekat saya akan undang pimpinan DPRD untuk membahas hal ini,” pungkas politisi asal Datah ini. (yun)