Rutan Bangli Isolasi Napi dengan Rapid Test Reaktif

TITIPAN - Napi titipan (baju merah) yang rapid test-nya sempat reaktif diperiksa sesuai protokol penanganan Corona sebelum dimasukkan ke ruang isolasi di Rutan Bangli. DenPost/ ist

Bangli, DenPost

 

Rutan Kelas II-B Bangli, menerima titipan seorang narapidana (napi) atau warga pembinaan masyarakat (WBP) yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif, Minggu (31/5/2020) lalu. Sebelumnya napi ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan.

 

Dimintai konfirmasi terkait hal itu, Kepala Rutan Kelas II-B Bangli, I Made Suwendra, tak menampiknya. “Benar, satu orang. Dia sempat di-rapid test dan hasilnya reaktif, makanya dititip di Rutan Bangli,” kata Suwendra didampingi Humas Kemenkumham Bali, Putu Surya Dharma, Senin (1/6/2020).

 

Meski reaktif, lanjut Suwendra, dari pemeriksaan lanjutan seperti tes PCR dengan pengambilan swab sebanyaknya dua kali, hasil tes napi tersebut menunjukkan negatif terpapar Covid-19. “Sebenarnya napi tersebut menderita sakit Diabetes Melitus dan TBC, ini juga sesuai pemeriksaan di RS Sanglah. Saat ini masih dalam perawatan dan isolasi di sini (Rutan Bangli-red),” sebutnya.

Baca juga :  Bawa Sabu ke Bangli, Satpam dari Kubutambahan Diringkus

 

Diungkapkannya, sejak munculnya Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Nomor: W20.134.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli sebagai Unit Pelaksana Tekhnis Khusus Penempatan Warga Binaan Pemasyarakatan yang termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena terpapar Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, 21 Maret 2020,  Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli menyiapkan 1 ruang blok khusus untuk isolasi WBP dimaksud.

Baca juga :  Semarak Merah Putih, Polres Bangli Kibarkan 75 Bendera di Puncak Gunung Abang

 

Ruang Isolasi yang terdapat di blok Anggrek memiliki kapasitas 8 kamar hunian yang dapat menampung 24 orang penghuni. Sejak mulai menerima WBP yang telah menerima putusan/vonis pada aparat penegak hukum terkait hingga saat ini (1/6) telah terisi 24 orang, sehingga kapasitas terisi penuh. Adapun hal tersebut dikarenakan setelah menerima 14 titipan penghuni pada gelombang sebelumnya, Jumat (29/5) lalu, Blok Isolasi Rutan Bangli kembali menerima 10 orang yaitu 9 orang dari Kajari Denpasar dan 1 orang pindahan WBP dari Rutan Klungkung. “Diterima dengan protokol kesehatan dan SOP Penanganan OTG Pada Rutan Bangli seperti disemprotkan disinfektan pada boks steril serta penerimaan dan penggeledahan oleh petugas menggunakan APD level 3. Diharapkan ini mampu mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli,” jelasnya. (128)

Baca juga :  Viral, Video Esek-esek Pelajar di Bangli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini