Tabanan, DenPost
Nekat mencuri, seorang perempuan asal Desa Gubug, Tabanan, Ni Komang Emasari (22) kini menghuni sel tahanan Polres Tabanan. Dia diduga mencuri di salah satu tempat kos di wilayah KS Tubun, Desa Delod Peken, Tabanan.
Menurut informasi, kasus pencurian ini dilaporkan korban Putu Astya (16), seorang pelajar yang tinggal di salah satu tempat kos di Jalan Ks Tubun Gang 1, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan pada Senin (1/6) sore. Saat itu korban baru datang dari kampungnya di Banjar Antosari Tengah, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat.
Saat tiba di tempat kost pada Senin sore, korban mendapati kamarnya sudah berantakan. Televisi 24 inc serta uang dengan pecahan kurang lebih 344 Dolar US raib. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tabanan.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetya, mengatakan, penyelidikan dilakukan pertama pada Selasa (2/6) di tempat kos korban. Dalam waktu 1 jam pelaku sudah berhasil dibekuk di Jalan KS Tubun Desa Delod Peken. “Pelaku sudah kita amankan di Polres Tabanan,” jelasnya. (Puspawati)