
Negara, DenPost
Berbagai modus dilakukan pendatang dari luar Bali untuk menghindari pemeriksaan petugas. Salah satunya dengan masuk lewat jalur tikus dengan menggunakan sampan/perahu yang memuat 5 atau 10 orang. Pada Rabu (3/6) siang, lima orang pendatang menyelundup dari Belimbingsari, Banyuwangi dengan menggunakan perahu menuju pesisir Pengambengan, Kecamatan Negara.
Kelima pendatang tersebut akhirnya diamankan di Kantor Desa Pengambengan. Satu orang dari lima pendatang tersebut ber-KTP Pebuahan, Negara. Mereka mengaku datang ke Negara untuk bekerja.
Pendatang ini memilih menyelundup karena di Jawa harus mengurus surat kesehatan dan rapid test dengan membayar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. “Kami selama wabah virus Corona tidak bekerja, jadi darimana mendapatkan uang? Kami harus bekerja dan peluang kerja hanya di Bali, jadi kami berusaha masuk,” kata seorang pendatang.
Sementara Kapolsek Kota Negara, AKP Sugriwo mengatakan, pendatang itu diamankan ketika turun dari atas perahu. Saat diperiksa mereka tidak membawa berbagai persyaratan yang ditentukan dalam masa pandemi. “Mereka tidak membawa suket rapid test. Dua orang tidak punya KTP. Mereka berusaha mengibuli petugas,” katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Jembrana dan akan memulangkan pendatang tersebut. “Dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup yang kami lakukan membuat mereka melakukan berbagai cara untuk bisa datang ke Bali. Apalagi pemeriksaan di Banyuwangi dan Gilimanuk ketat. Juga mereka dalam mengurus suket harus membayar. Jadi mereka berusaha menyelundup. Nanti mereka akan dikembalikan dan diminta mengurus suket sebagai persyaratan,” jelasnya. (120)