
Singaraja, DenPost
Polres Buleleng segera memiliki Gedung Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian. Gedung ini nantinya diisi dengan pelayanan SIM, SKCK, Pelayanan Surat Kehilangan Barang dan pelayanan sidikjari. Peletakan batu pertama dilaksanakan Rabu (3/6).
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, gedung ini dibangun untuk memudahkan seluruh pelayanan kepada masyarakat secara utuh dan yang terbaik. Selain itu sebagai bagian dari pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK ).
“Saya harap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dan mendapatkan hasil pembangunan yang maksimal sehingga ke depannya memberikan kenyamanan yang maksimal kepada masyarakat karena pembangunan ini menggunakan uang rakyat dan untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Pembangunan gedung ini dianggarkan sebesar Rp 2.039.961.000, berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Buleleng. (118)