
Gianyar, DenPost
Kejaksaan Agung RI memberi arahan khusus melalui Kejaksaan Tinggi Bali (Kajati Bali) pada seluruh jajaran kejkasaan negeri se-Bali untuk menyampaikan pemahaman kepada masyarakat tentang new normal. Menyikapi arahan itu, Kejaksaan Negeri Gianyar mengambil langkah cepat. Salah satunya dengan melakukan rapid test seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejari Gianyar mulai dari satpam, tenaga honorer hingga jajaran pejabat, Kamis, (4/6/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, rapid test yang dilakukan kepada 65 orang pegawai di Lingkungan Kejari Gianyar semua menunjukkan nonreaktif. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan personel di Kejari Gianyar.
“Selain untuk persiapan penerapan new normal, kami juga ingin memastikan kesehatan personel kami. Dari hasil test, semuanya nonreaktif. Saya bangga, karena seluruh jajaran menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Agung Mardiwibowo.
Ditambahkannya, selama ini dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Gianyar menerapkan sistem online seperti melalui video conference, sidang online, maupun pelimpahan secara online. Ditegaskan pula, meski nanti new normal mulai dilaksanakan di lingkungan Kejari Gianyar, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar dalam keseharian tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar pada khususnya,” tandas Mardiwibowo. (c/116)