
Dangin Puri, DenPost
Selain menyenangkan bagi penghobinya, aktivitas menerbangkan layang-layang juga bisa menjadi masalah bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN). Seperti yang dialami PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali. Dari sekian banyak layang-layang berukuran sedang yang diterbangkan, ada saja yang terputus dan menyangkut di tiang PLN. Umumnya menyangkut di ujung tiang PLN ataupun di kabel PLN. Hal inilah yang kerap memicu padamnya listrik. Karena layang-layang yang menyangkut bisa mengganggu aliran listrik.
PLT Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, mengakui layang-layang yang tersangkut di jaringan PLN dapat menyebabkan listrik padam. Bahkan, sejak Januari sampai dengan Mei 2020, pihaknya telah mencatat sebanyak 37 kasus gangguan listrik yang terjadi di wilayah Bali disebabkan oleh layang-layang yang menyangkut di tiang listrik maupun kabel.
“Kami tidak ingin masyarakat yang masih bekerja dari rumah atau belajar dari rumah terganggu karena listrik padam, untuk itu kami mohon kerjasama masyarakat,” ucap Arya.
Selain memastikan aktivitas menerbangkan layang-layang tidak mengganggu aliran listrik, salah satu bentuk kerjasamanya, yakni masyarakat diminta untuk tidak menurunkan sendiri layang-layang yang tersangkut di jaringan PLN.
“Bagi masyarakat yang melihat ada layangan tersangkut di jaringan, mohon agar dapat menghubungi PLN. Bisa menghubungi 123 melalui telepon (kode area) 123, twitter @pln_123, facebook PLN 123, atau email pln123@pln.co.id,” sarannya. (106)