Sesetan, DenPost
Seorang perempuan berinisial LGT (26) bersama anaknya berusia dua tahun pergi dari RS PTN Unud, Jimbaran, setelah mengetahui hasil rapid testnya reaktif Covid-19, Rabu (3/6/2020). LGT asal Purwanegara, Banjarnegara, Jawa Tengah itu akhirnya ditemukan di tempat tinggalnya di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan (Densel) pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 21.25. Dia bersama anak dan soerang sepupunya dijemput menggunakan mobil ambulans Damakesmas Denpasar Barat II menuju tempat karantina di wilayah Kuta. “Sudah ketemu dan sekarang dikarantina oleh Satgas Provinsi,” ujar Direktur RS PTN Unud, dr. Dewa Putu Gede Purwa Samatra, Jumat (5/6).
LGT bersama anaknya mendatangi UGD RS PTN Universitas Udayana, Jimbaran menjalani rapid test untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk keperluan PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) pada Rabu (3/6/2020). Sekitar pukul 12.15, staf UGD menyampaikan hasil rapid test kepada sang ibu kemudian diminta untuk swab tes. LGT menolak dengan alasan akan menelepon pihak keluarganya terlebih dahulu. Namun, sekitar pukul 12.30, dia meninggalkan UGD RS PTN Unud Jimbaran tanpa seizin petugas.
Penjemputan LGT dipimpin Ketua Tim Relawan Desa Pemogan, Made Suwirya beserta Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Kepaon, AA Mayun sekitar pukul 18.39. “Ibu itu cukup kooperatif dan mau dikarantina,” ujar seorang sumber sembari menambahkan setelah dibawa ke tempat karantina, Satgas Gotong Royong melakukan penyemprotan disinfektan di tempat tinggalnya. (124)