
Mangupura, DenPost
Pengamanan penerapan protokol kesehatan agar memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sepertinya belum berjalan maksimal. Buktinya, sejumlah sopir dan kernet lolos pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Padahal mereka tidak mengantongi surat hasil rapid test. Menurut informasi, Senin (8/6) sebanyak 27 orang terdiri dari sopir dan kernet truk, terjaring Tim Gabungan di Terminal Mengwi, Badung. Dari hasil pemeriksaan, mereka tidak melengkapi diri dengan surat keterangan rapid test.
“Tadi pagi sekitar pukul 07.00 ada 13 truk yang kita amankan. Terjaring 27 orang terdiri dari sopir dan kernet, yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan rapid test,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Badung, AA Ngurah Rai Yuda Dharma. Truk-truk ini berasal dari Jawa Timur dan sebagian berasal dari Jawa Tengah.
Sopir dan truk pengangkut logistik tersebut lanjut Rai Yuda Dharma langsung diarahkan ke Wantilan DPRD Badung untuk dilakukan rapid test. “Tadi langsung dibawa ke wantilan DPRD Badung untuk dilakukan rapid test,” terangnya.
Setelah dilakukan rapid test, 27 sopir dan kernet tersebut seluruhnya nonreaktif. “Setelah diketahui hasilnya non reaktif, kita mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan,” imbuhnya. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan peringatan agar selanjutnya dalam melakukan perjalanan mematuhi kententuan pelaku perjalanan dalam situasi pandemi covid-19. (115)